Jelajah
IMG-LOGO
BERITA

Pendataan SDGs tepat waktu, Camat Srumbung Apresiasi Tim Pokja Desa Tegalrandu

Create By 14 June 2021 7353 Views
IMG

TEGALRANDU - Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Tegalrandu mengadakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan SDGs Tahun 2021. (14/6).

 

Bertempat di Aula Desa Tegalrandu, Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) ini dihadiri oleh anggota BPD dan undangan yang terdiri dari Kepala Desa Tegalrandu, Camat Srumbung, Perwakilan enumerator, perangkat Desa, Perwakilan RT dan kelembagaan lainnya dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

 

Dalam sambutannya, Bapak Camat Srumbung Khoirul Anwar, S.STP, M.Si. memberikan apresiasi kepada Pokja Pendataan SDGs Desa Tegalrandu yang telah menyelesaikan pendataan dan input data sesuai Deadline dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dengan tepat waktu yaitu pada tanggal 31 Mei 2021 yang lalu. Lebih lanjut dikatakannya bahwa Desa Tegalrandu merupakan Desa Kedua setelah desa Bringin yang telah lebih dahulu menyelesaikan Pendataan SDGs dari 17 Desa di Kecamatan Srumbung.

 

Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Tegalrandu, Bapak Amad Mudrik menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh relawan yang telah bekerja keras dalam melaksanakan Pendataan, Sehingga dapat menyelesaikan Pendataan sesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh Kemendesa. Relawan Pendata atau Enumerator SDGs Desa Tegalrandu yang terdiri dari para Bapak serta Ibu-Ibu RT sejumlah 28 RT  (Rukun Tetangga) melalukan pendataan dengan media paper kemudian baru diinput ditingkat desa oleh anggota pokja agar meminimalisir kesalahan. Imbunya.

 

Sementara itu, Pendamping Desa yang akrab disapa Mbak Rosita, pada pelaksanaan Musdessus di Desa Tegalrandu menuturkan bahwa akhir dari kegiatan pendataan ini disatu sisi bahkan merupakan langkah awal untuk pelaksanaan program-program berikutnya dalam rangka Percepatan Pembangunan Berkelanjutan dari pemerintah, sehingga dari hasil pendataan ini nanti akan muncul rekomendasi kegiatan dari Kemendesa yang sesuai dengan kondisi di Desa Tegalrandu.

 

Ketua BPD Zen Hilali, yang sekaligus memimpin acara Musdessus menyampaikan agar seluruh peserta mengikuti musyawarah ini dengan baik agar kedepannya progam-progam berjalan sebagai mana mestinya. Selain Tepat Waktu, dan Tepat Data ia berharap agar Pendataan SDGs Desa Tegalrandu juga Aman Data, mengingat pendataan yang dilakukan menggunakan paper dan Aplikasi sehingga perlu bagi Pokja memiliki BackUp data secara aman. Ujarnya.

 

Berdasarkan laporan hasil pendataan SDGs Desa Tegalrandu Tahun 2021 Desa Tegalrandu yang telah selesai 100 persen, terdapat 28 RT (Rukun Tetangga), 749 KK (Kepala Keluarga) dan 2.224 jiwa.

 

Pada akhir acara Musdes, Ketua BPD, Kepala Desa selaku Ketua Pokja, Sekertaris Desa selaku Koordinator Pokja, bersama Pendamping Lokal Desa dan Perwakilan Tokoh Masyarakat menandatangani Berita Acara Penetapan Penyelesaian Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 di Desa Tegalrandu.


Kontributor : Rofingudin

Editor: admin