MAGELANG - Pemerintah Desa Tegalrandu melaksanakan program pemerintah pusat berupa pembagian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kepada Masyarakat pada Senin, 1/7/2024.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Sebanyak 315 kepala keluarga di Desa Tegalrandu menerima bantuan berupa beras masing-masing sebanyak 10 kg.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Tampak Babinsa Desa Tegalrandu, Badarudin hadir pada acara tersebut untuk memastikan kelancaran distribusi.
Kepala Desa Tegalrandu, Amad Mudrik, serta Sekretaris Desa Dwi Lestari beserta jajaran perangkat desa lainnya turut aktif dalam membantu kelancaran distribusi bantuan tersebut.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam mendukung program pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakatnya(Zn).