Jelajah
IMG-LOGO
Kegiatan Desa

Musrenbangdes Desa Tegalrandu Sepakati RKPDes 2026 dan Usulan Prioritas DU RKP 2027

Create By Inayah Shofiyati 04 September 2025 6 Views
IMG

Tegalrandu, 23 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Tegalrandu menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan partisipatif yang melibatkan seluruh unsur masyarakat desa. Musrenbangdes merupakan forum tahunan yang bertujuan untuk menetapkan skala prioritas pembangunan desa berdasarkan potensi dan kebutuhan masyarakat. Kegiatan Musrenbangdes dihadari oleh banyak unsur meliputi: Tim Pemantau Kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD, RT/RW, Tokoh Masyarakat perwakilan masing-masing unsur kelembagaan Desa (PKK, LPP, LPMD, BUMDES, PAUD) dan juga perwakilan tokoh masyarakat.

Acara diawali dengan Pembukaan dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan sambutan dari perwakilan kepala desa Tegalrand Bapak Amad Mudrik, dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mencapai pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan .

Musrenbangdes tidak hanya menjadi sarana perencanaan, tetapi juga media untuk membangun kesepahaman antar-pemangku kepentingan tentang arah pembangunan desa. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, kegiatan ini memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar responsive terhadap kebutuhan warga dan memanfaatkan potensi lokal yang ada .

Setelah Musrenbangdes, RKPDes 2026 akan ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sementara itu, DU RKPDes 2027 akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan.

Kegiatan Musrenbangdes menyepakti beberapa dokumen penting desa diantaranya adalah :

1. RKPDes Tahun 2026, yang mencakup program-program pembangunan skala desa seperti perbaikan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kelembagaan desa,

2. DU RKPDes Tahun 2027, yang berisi usulan prioritas kegiatan yang akan diajukan ke tingkat kecamatan,

3. Penunjukan delegasi desa yang akan mewakili Desa Tegalrandu dalam Musrenbang Kecamatan tahun 2026 .